Melanggar UU atau Resentralisasi?
Departemen Dalam Negeri membatalkan 600 peraturan daerah (perda) karena isinya bertentangan dengan UU dan peraturan yang lebih tinggi.
Departemen Dalam Negeri membatalkan 600 peraturan daerah (perda) karena isinya bertentangan dengan UU dan peraturan yang lebih tinggi.