Kolom Pro Otonomi
Indikator Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Tak Lagi Menunggu Investor Besar
Pemberdayaan ekonomi lokal merupakan salah satu subparameter penilaian The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP). Ada beberapa indikator yang digunakan untuk melihat subparameter ini. Apa saja? Bagaimana temuan riset di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur? Berikut laporan peneliti JPIP Redhi Setiadi.
--------------------
Dalam skema penilaian Otonomi Award, JPIP melihat pembangunan ekonomi daerah dari tiga sisi. Yakni, pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Tiga aspek ekonomi inilah yang setiap tahun dipantau dan dievaluasi. JPIP juga mengonfirmasi hasil pantauannya tersebut kepada masyarakat daerah. Caranya, dengan menjaring persepsi masyarakat lewat survei publik.
Upaya pemerintah daerah memajukan geliat ekonomi lokal menjadi kata kunci penilaian subparameter pemberdayaan ekonomi. Upaya tersebut bisa berwujud kebijakan pemerintah daerah yang pro-pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat, keberpihakan anggaran untuk memajukan usaha kecil dan menengah (UKM), perlindungan terhadap golongan ekonomi lemah, dan penguatan lembaga-lembaga ekonomi lokal yang sudah ada. Misalnya, pemberdayaan lumbung desa, badan usaha milik desa, koperasi, dan lain-lain.
Dalam kacamata JPIP, kebijakan pemerintah daerah setidaknya harus mampu merespons dua faktor kondisi ekonomi lokal, yakni tantangan (problem) dan peluang (potensi).
Respons terhadap tantangan (problem) perekonomian lokal adalah upaya mengatasi berbagai masalah lokal yang menghambat perekonomian masyarakat. Masalah lokal itu bisa berupa kendala geografis, keterbasatan sumber daya alam, minimnya sumber daya manusia, sosial budaya, maupun teknologi.
Respons terhadap peluang (potensi) perekonomian lokal adalah upaya mengoptimalkan eksplorasi maupun eksploitasi berbagai potensi yang dimiliki daerah. Tujuannya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lokal. Respons kedua ini biasanya diwujudkan daerah dalam bentuk pengembangan produk unggulan daerah atau pencitraan daerah sebagai sentra salah satu komoditas ekonomi tertentu.
Respons pemerintah daerah atas dua kondisi inilah yang menjadi titik tolak penilaian JPIP. Respons ini biasanya diwujudkan dengan membuat inovasi program. JPIP memberi apresiasi tinggi untuk program-program inovatif dalam tiga bidang pemberdayaan ekonomi. Yakni, pemberdayaan ekonomi lemah, pemberdayaan lembaga ekonomi lokal, dan peningkatan kapasitas ekonomi rakyat.
Pemberdayaan ekonomi lemah adalah kebijakan mengatasi problem yang dialami pelaku ekonomi lokal yang memiliki keterbatasan penguasaan faktor-faktor produksi. Seperti modal (capital) dan keterampilan (skill). Ini biasanya dialami usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Solusi program yang ditawarkan pemerintah daerah biasanya berwujud pelatihan teknis keterampilan, manajerial, akses pasar, bantuan modal, dan kemitraan usaha.
Temuan tahun ini menunjukkan hampir semua daerah di Jawa Timur mempunyai program bantuan modal kepada kelompok masyarakat yang mempunyai usaha ekonomi. Kebanyakan berbentuk dana bergulir dengan bunga yang sangat ringan, antara 3 persen hingga 12 persen per tahun.
Mekanismenya ada yang dilewatkan BPR, Bank Jatim, koperasi, maupun yang dikelola langsung oleh dinas teknis. Modal bergulir itu berada di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, usaha rumah tangga, dan kehutanan. Bahkan, ada satu daerah yang tidak menerapkan sistem bunga. Pengelolaan dana bergulir tersebut diserahkan sepenuhnya kepada RT/RW.
Beberapa daerah juga mulai menggarap dengan serius potensi pertanian. Misalnya, mengaktifkan kembali kelompok-kelompok tani, klinik agrobis, petugas penyuluh lapangan, dan kios tani. Beberapa daerah juga telah membangun pasar agrobis dan pasar lelang untuk membuka akses pasar.
Temuan JPIP tiga tahun terakhir ini menunjukkan daerah memang mulai memperhatikan UMKM. Pemerintah daerah mulai realistis. Tidak lagi berangan-angan tinggi mendapatkan investor besar untuk pembangunan ekonomi daerah. (redhi@jpip.or.id/mk)
Jawa Pos, 7 April 2008