Kolom Pro Otonomi
Daerah Mengeluh soal SIAK
BANYAKNYA temuan inovatif di layanan perizinan justru tidak terjadi di layanan kependudukan. Program yang dilakukan di daerah berkisar pada pemberian pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) dan akta sehari selesai (one day service), pemberian dana santunan kematian dengan menunjukkan KTP, serta pelaksanaan sistem informasi dan administrasi kependudukan (SIAK).
Dari temuan tim JPIP di lapangan, banyak yang mengeluhkan SIAK. Selama 2007, daerah sudah menyelesaikan pembuatan sistem ini. Mulai persiapan perangkat keras, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi dan alokasi anggaran untuk operasional telepon. Koneksi sudah terjadi antara kecamatan dan instansi yang menangani kependudukan.
Sayang, koneksi tidak bisa dilakukan dengan database di provinsi dan Depdagri. Karena itu, daerah biasanya mengirim data kependudukan dalam bentuk CD. Akibatnya, SIAK berjalan kurang efektif.
Program pusat ini dilaksanakan sejak 2003, bertujuan menciptakan identitas kependudukan tunggal (single indentity). Diharapkan tidak terjadi kepemilikan identitas kependudukan ganda. Data kependudukan terkoneksi dari kabupaten/kota, provinsi, dan Depdagri. (novi/mk)
Jawa Pos, 8 April 2008