Go to content | Go to search | Go to navigation

Kolom Pro Otonomi

Tantangan Aksesibilitas Layanan Pendidikan

Masih Ada Warga yang Kesulitan Akses

2008-05-13 10:10:38

Sudah tujuh tahun kewenangan pendidikan dasar dan menengah diserahkan ke kabupaten-kota. Ternyata masih ada problem aksesibilitas warga terhadap layanan pendidikan. Penelitian The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) mengungkap hal itu. Berikut paparan Dadan S. Suharmawijaya.

Meski selalu menjadi prioritas program semua pemerintah daerah, ternyata pelayanan pendidikan tetap saja menjadi tantangan berat pemerintah kabupaten-kota di Jatim. Hal itu terjadi karena beberapa faktor, antara lain, keterbatasan anggaran, dan kondisi geografis wilayah.

Persoalan anggaran meskipun pendanaan pendidikan sifatnya berlapis. Baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun APBD kabupaten/kota. Nyatanya, pemenuhan anggaran pendidikan belum mencukupi. Beban layanan pendidikan memang cukup besar, baik berdasarkan rasio layanan anak usia sekolah maupun beban sarana dan prasarananya.

Hasil pengolahan data JPIP, berdasarkan rasio anggaran pendidikan perhitungan 2007 (APBD 2006) terhadap anak usia sekolah dasar dan menengah diperoleh angka rata-rata Rp 119,940,75 setahun. Itu artinya dalam sebulan masing-masing anak sekolah di Jawa Timur hanya disediakan dana pendidikan sekitar Rp 9,995,06 dari APBD.

Apa yang bisa diharapkan dengan anggaran yang tidak mencapai angka sepuluh ribu rupiah tersebut? Bisakah kualitas pendidikan kita dapat diandalkan dengan keterbatasan dana tersebut?

Selain keterbatasan anggaran, kendala geografis menjadi hambatan berat bagi beberapa wilayah tertentu. Seperti wilayah pegunungan dan daerah terisolasi, di tengah program nasional wajib belajar sembilan tahun dan tuntas pemberantasan buta huruf.

Disisi lain, daerah memang dituntut pula memacu kualitas pendidikan yang berkualitas. Seperti program sekolah standar nasional (SSN), bahkan sekolah bertaraf internasional (SBI).

Antara Pemerataan dan Kualitas

Tarik ulur pemerataan akses pendidikan di satu sisi dengan peningkatan kualitas pendidikan di sisi lain menuntut kreativitas daerah. Meski disadari ada hambatan keterbatasan anggaran, hampir semua daerah mencoba mengatasi tantangan pemerataan maupun peningkatan kualitas.

Upaya pemerintah kabupaten/kota mengatasi problem aksesibilitas layanan pendidikan, antara lain, subsidi anggaran maupun pemerataan sarana-prasarana pendidikan. Kegiatan subsidi anggaran pendidikan dilakukan, baik bersumber APBD maupun partisipasi masyarakat. Program yang bersumber APBD, misalnya, Program Wajib Belajar Sembilan Tahun.

Untuk yang satu itu, beberapa kabupaten menggratiskan biaya pokok pendidikan untuk level SD dan SMP. Bahkan ada daerah yang sudah merintis Program Wajib Belajar 12 Tahun.

Dengan demikian, biaya pokok pendidikan untuk tingkat SLTA pun digratiskan. Ada pula program Gerakan Amal Masyarakat Peduli Pendidikan (GAMPED). Pola itu lebih bersifat partisipatif melibatkan sumber dana masyarakat.

Model program biaya pendidikan gratis memang sebagian dikritisi. Karena itu, beberapa daerah lebih memilih subsidi pendidikan gratis keluarga miskin dan kondisi khusus. Salah satu program yang diterapkan pada kondisi khusus ialah Beasiswa Transisi. Yaitu, bantuan dana pendidikan bagi siswa yang akan mendaftar dari SD ke SLTP, atau SLTP ke SLTA. (dadan_jpip@yahoo.com/mk)

Jawa Pos, 14 April 2008