Otonomi Update
Masih Sambat Sharing Pajak
SALAH satu aspek yang banyak dikeluhkan pemda dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah sharing (pembagian) pajak. Pemda mengeluh karena pemerintah pusat masih kuat campur tangan dalam urusan yang satu itu.
"Sering sharing hasil pajak yang dilakukan pemerintah pusat tidak proporsional. Tentu ini juga menghambat laju pembangunan di daerah," kata mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Dia lalu mencontohkan pembagian hasil pajak di DKI Jakarta. Menurut Bang Yos -sapaan akrab Sutiyoso-, DKI merupakan salah satu provinsi yang memberikan suplai pajak terbesar dibandingkan dengan daerah lain. Namun, persentase sharing pajak yang diterima dari pemerintah pusat ternyata tidak sebanding dengan daerah lain yang suplai pajaknya jauh di bawah DKI Jakarta.
Sutiyoso tidak menampik bahwa kebijakan sharing hasil pajak itu merupakan upaya pemerintah untuk menyubsidi kebutuhan daerah-daerah yang tergolong "minim" potensi pajak maupun penghasilan.
"Tetapi, yang diinginkan sebagian besar kepala daerah adalah proporsional. Seharusnya, persentase sharing disesuaikan dengan penghasilan sehingga tidak timpang," katanya.
Ketua MPR Hidayat Nurwahid sependapat dengan paparan yang diungkapkan Sutiyoso. Menurut dia, hal itu tidak lepas dari manajemen pengelolaan pajak di negeri ini yang masih belum profesional.
Salah satu indikasinya bisa dilihat dari angka kebocoran potensi pajak yang terjadi. Pada 2007, misalnya, Hidayat menyebutkan bahwa potensi pajak nasional yang gagal terealisasi Rp 300 triliun.
Tentu saja, jumlah itu sangat tinggi. Sebab, kebocoran tersebut setara dengan 40 persen total APBN 2008. "Dan, jika problem ini bisa diatasi, saya kira, keluhan-keluhan itu bisa diminimalkan," katanya.
Dia lalu mencontohkan polemik soal tuntutan anggaran pendidikan 20 persen yang hingga kini belum bisa direalisasikan. Misalkan pemerintah bisa menekan angka kebocoran itu minimal 50 persen saja, bisa jadi polemik tersebut tidak akan terjadi. "Sebab, kebocoran itu melebihi tuntutan anggaran pendidikan," katanya. (ris/aan/fan)
Jawa Pos, 1 Mei 2008