Kolom Pro Otonomi
Bukan Konsep Instan
Sistem PSB partisipatif bukanlah sebuah konsep instan yang diciptakan sekali jadi. Sebaliknya, ia adalah sebuah konsep yang dirumuskan untuk menjawab problem riil yang dihadapi pemerintah daerah dan berusaha disempurnakan setiap tahun. Bahan penyempurnaan berasal dari kekurangan dan kelemahan yang terjadi pada setiap tahun pelaksanaan PSB.
Pada tahun pertama (2004/2005), misalnya, panitia mencatat model pendaftaran kolektif sebagai salah satu kelemahan. Pasalnya, siswa dari satu sekolah sangat berpeluang menjalani tes pada ruangan yang sama. Karena saling mengenal, peluang bekerja sama (baca: saling mencontek) dalam pengerjaan soal sangat terbuka.
Karena itu, panitia meminta pihak sekolah mencermati problem tersebut pada PSB 2005/2006. Solusinya, sekolah diminta mengatur agar tempat duduk atau ruang siswa dari sekolah yang sama dapat dipisah dan tidak saling berdekatan. Dengan begitu, potensi kecurangan dan aksi saling mencontek pun dapat diminimalkan.
Tahun berikutnya, indikasi kecurangan justru berpindah ke pihak sekolah penyelenggara. Modusnya, beberapa oknum dari sekolah penyelenggara terindikasi mengganti lembar jawaban komputer (LJK) siswa atau mengoreksi jawaban beberapa siswa yang dirasa perlu "mendapatkan bantuan".
Untuk menutup celah tersebut, pada PSB berikutnya (2006/2007), pihak dinas pendidikan mulai mewajibkan pengawas dari sekolah berbeda untuk menandatangani lembar jawaban siswa dengan pulpen. Langkah lain, LJK cadangan hanya diberikan kepada tim monitoring dari dinas pendidikan. Tujuannya, kecurangan seperti pada tahun sebelumnya tidak terjadi lagi.
Terakhir, pihak dinas pendidikan mulai merekrut tim pemantau independen pada PSB 2007/2008. Sebanyak 20 pemantau dari unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan dewan pendidikan dilibatkan. Pada tahun ini, jumlah tim pemantau direncanakan bertambah menjadi 120 orang. (hidayat)
Jawa Pos, 13 Mei 2008