Kolom Pro Otonomi
Adopsi Grameen Bank via Bank Gakin
KEBERHASILAN Jember meraih Otonomi Award kategori khusus pengentasan kemiskinan bukan semata ditunjang program Desa Binaan. Tahun lalu, daerah itu meraih kategori serupa justru karena terobosan (inovasi) program Pemberdayaan Usaha Mikro untuk Rumah Tangga Miskin (PUM-RTM).
Program itulah yang menjadi embrio Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) atau lebih dikenal dengan sebutan Bank untuk Keluarga Miskin (Bank Gakin). Program yang digagas Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) tersebut mulai dirintis pada 2005.
Bank Gakin atau LKMM mengadopsi model Grameen Bank yang sukses dikembangkan di Bangladesh oleh peraih Nobel Perdamaian Mohamad Yunus. Sasaran utamanya adalah perempuan miskin dan produktif.
Pada awalnya LKMM akan diimplementasikan pada tingkat desa. Tapi, karena wilayah desa dianggap masih terlalu luas, wilayah kerja LKMM dipersempit menjadi tingkat dusun. Semakin sempit wilayah kerja diyakini akan semakin efektif.
Sebelum diimplementasikan, Dinkop UKM menganalisis kegagalan program penyaluran kredit dan bantuan permodalan kepada masyarakat. Kesimpulannya, salah satu penyebab kegagalan adalah pengurus tidak dikenal warga. Akibatnya, alokasi dana sering disalahgunakan para pengurus dan tidak tepat sasaran.
Kelemahan itulah yang kemudian diperbaiki. Berangkat dari keyakinan bahwa warga setempat lebih tahu siapa yang layak dipercaya dan dijadikan pengurus LKMM, petugas Dinkop UKM pun turun ke lapangan.
Petugas yang tidak sedang berpakaian dinas diterjunkan untuk menjaring informasi dari sekitar 200 penduduk miskin di lokasi sasaran. Warga ditanya tentang siapa orang di sekitar tempat tinggal mereka yang banyak menolong apabila sedang ada tetangga yang mengalami kesusahan.
Hasilnya, terpilih enam orang pada peringkat teratas. Integritas dan kelayakan keenam orang itu dicek kembali kepada masyarakat. Apabila ada warga yang menyatakan salah seorang di antara keenam orang tersebut memiliki cacat sosial, secara otomatis dia gugur dari daftar calon pengurus.
Setelah menyatakan kesediaan, keenam orang tersebut menjadi pengurus LKMM. Masing-masing berfungsi sebagai koordinator, juru buku, kasir, juru tagih, analis kredit, dan pengawas.
Pada 2005 LKMM dibentuk di lingkungan/Dusun Semenggu dan Mojan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Kedua lokasi itu dipilih karena masyarakatnya telah di-black list lembaga perbankan. Bermodal dana hibah dari Dinkop UKM Rp 25 juta dan simpanan sukarela anggota, kedua Bank Gakin tersebut telah mampu melayani sekitar 30 kelompok yang beranggota lebih dari 150 kepala keluarga.
Pada 2006 Bank Gakin bertambah menjadi 11 unit. Alokasi dana hibahnya pun ditingkatkan menjadi Rp 56,5 juta per unit. Pasalnya, pihak legislatif menghargai keberhasilan program tersebut. Dengan sistem tanggung renteng, masyarakat miskin yang semula bergantung kepada rentenir pun beralih ke Bank Gakin.
Hingga saat ini, ke-13 unit Bank Gakin itu tetap beroperasi. Bahkan, Kepala Dinkop UKM Mirfano berobsesi mengembangkan Bank Gakin ke seluruh kecamatan. Targetnya, Bank Gakin bisa membantu pencapaian salah satu tujuan pembangunan milenium. Yaitu, mengurangi separo jumlah penduduk miskin di Jember. (novi/day/mk)
Program itulah yang menjadi embrio Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) atau lebih dikenal dengan sebutan Bank untuk Keluarga Miskin (Bank Gakin). Program yang digagas Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) tersebut mulai dirintis pada 2005.
Bank Gakin atau LKMM mengadopsi model Grameen Bank yang sukses dikembangkan di Bangladesh oleh peraih Nobel Perdamaian Mohamad Yunus. Sasaran utamanya adalah perempuan miskin dan produktif.
Pada awalnya LKMM akan diimplementasikan pada tingkat desa. Tapi, karena wilayah desa dianggap masih terlalu luas, wilayah kerja LKMM dipersempit menjadi tingkat dusun. Semakin sempit wilayah kerja diyakini akan semakin efektif.
Sebelum diimplementasikan, Dinkop UKM menganalisis kegagalan program penyaluran kredit dan bantuan permodalan kepada masyarakat. Kesimpulannya, salah satu penyebab kegagalan adalah pengurus tidak dikenal warga. Akibatnya, alokasi dana sering disalahgunakan para pengurus dan tidak tepat sasaran.
Kelemahan itulah yang kemudian diperbaiki. Berangkat dari keyakinan bahwa warga setempat lebih tahu siapa yang layak dipercaya dan dijadikan pengurus LKMM, petugas Dinkop UKM pun turun ke lapangan.
Petugas yang tidak sedang berpakaian dinas diterjunkan untuk menjaring informasi dari sekitar 200 penduduk miskin di lokasi sasaran. Warga ditanya tentang siapa orang di sekitar tempat tinggal mereka yang banyak menolong apabila sedang ada tetangga yang mengalami kesusahan.
Hasilnya, terpilih enam orang pada peringkat teratas. Integritas dan kelayakan keenam orang itu dicek kembali kepada masyarakat. Apabila ada warga yang menyatakan salah seorang di antara keenam orang tersebut memiliki cacat sosial, secara otomatis dia gugur dari daftar calon pengurus.
Setelah menyatakan kesediaan, keenam orang tersebut menjadi pengurus LKMM. Masing-masing berfungsi sebagai koordinator, juru buku, kasir, juru tagih, analis kredit, dan pengawas.
Pada 2005 LKMM dibentuk di lingkungan/Dusun Semenggu dan Mojan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Kedua lokasi itu dipilih karena masyarakatnya telah di-black list lembaga perbankan. Bermodal dana hibah dari Dinkop UKM Rp 25 juta dan simpanan sukarela anggota, kedua Bank Gakin tersebut telah mampu melayani sekitar 30 kelompok yang beranggota lebih dari 150 kepala keluarga.
Pada 2006 Bank Gakin bertambah menjadi 11 unit. Alokasi dana hibahnya pun ditingkatkan menjadi Rp 56,5 juta per unit. Pasalnya, pihak legislatif menghargai keberhasilan program tersebut. Dengan sistem tanggung renteng, masyarakat miskin yang semula bergantung kepada rentenir pun beralih ke Bank Gakin.
Hingga saat ini, ke-13 unit Bank Gakin itu tetap beroperasi. Bahkan, Kepala Dinkop UKM Mirfano berobsesi mengembangkan Bank Gakin ke seluruh kecamatan. Targetnya, Bank Gakin bisa membantu pencapaian salah satu tujuan pembangunan milenium. Yaitu, mengurangi separo jumlah penduduk miskin di Jember. (novi/day/mk)
Jawa Pos, 2 Juni 2008