Kolom Pro Otonomi
Koki Otonomi
Protap Baru Sedang Digodok
Kesulitan mewujudkan pelayanan perizinan satu atap dan satu pintu diakui pula Sekretaris Daerah Kota Malang Bambang D.H. Suyono. Seperti apa, berikut penuturannya.
-------
Seperti apa awal Anda mereformasi pelayanan perizinan di Kota Malang?
Awalnya, masih ada pihak-pihak yang nggandoli (menghambat) saat UPT perizinan akan diubah menjadi dinas. Sebab, konsekuensinya bisa menarik kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain dalam perizinan. Tetapi, lambat laun kesadaran akan perbaikan pelayanan mengalahkan egoisme SKPD.
Setelah itu bagaimana?
Setelah mengalami perubahan pelayanan, masyarakat cukup antusias. Atas dasar itulah, perbaikan terus dilakukan hingga sekarang. Setiap tiga bulan, sebuah tim mengevaluasi pelayanan perizinan.
Gambarannya seperti apa evaluasi itu?
Peraturan wali kota yang mengatur sistem dan prosedur tetap perizinan ikut dievaluasi. Kalau perlu, perubahan peraturan wali kota akan dilakukan kurang dari setahun.
Apakah evaluasi itu terus dilakukan sampai sekarang?
Oh..ya. Bahkan, saat ini pun rancangan protap baru sedang digodok.
Apa kunci keberhasilan reformasi pelayanan administrasi itu?
Konsep perbaikannya harus jelas. Bukan asal berubah. Selain itu, ada kebersamaan antar-SKPD dan staf di dinas perizinan. Dalam hal ini, kebersamaan untuk mendukung perbaikan pelayanan tersebut.
Selain itu, apa kunci keberhasilan tersebut?
Komitmen wali kota. Itu, menurut saya, justru paling menentukan. Percuma, misalnya, melakukan perbaikan, tetapi wali kota tidak memiliki komitmen untuk mendukungnya.
Adakah kendalanya?
Pasti ada. Mana bisa tanpa kendala sama sekali. Misalnya, insentif bagi staf yang masih terus dipikirkan. Tujuannya, agar kinerja staf terus meningkat.
Masih adakah pekerjaan rumah bagi Anda?
Ada. Membuat sinergi dan keterkaitan antar-SKPD semakin erat. Sebab, saat ini masih ada ganjalan untuk mengintegrasikan proses pemberian izin. Ke depan Pemkot Malang berupaya menempatkan staf fungsional dari instansi teknis untuk bertugas pada dinas perizinan. Dengan demikian, pelayanan perizinan betul-betul satu pintu. (wawan/mk)
Jawa Pos, 9 Juni 2008