Go to content | Go to search | Go to navigation

Kolom Pro Otonomi

Jombang, Peraih Otonomi Award 2008 Bidang Akuntabilitas Publik

Membiasakan Tak Lagi Alergi Kritik

2008-07-21 16:37:01
Hanya sedikit daerah yang mempunyai mekanisme pengaduan masyarakat. Di antara yang sedikit itu, Jombang adalah salah satunya. Apa inovasi kabupaten itu sehingga meraih Otonomi Award dari The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP)? Berikut laporan peneliti JPIP Redhi Setiadi.

----------

Sejak 2004, ada hal baru yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk mereformasi pelayanan publik. Yakni, berinisiatif melakukan survei publik untuk menjaring keluhan atas pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Caranya, setiap tahun pemkab melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menerjunkan tim survei ke seluruh penjuru kabupaten. Tugas utama tim survei itu adalah menyebarkan kuesioner dan bertanya langsung kepada masyarakat sebagai penerima layanan tentang masalah-masalah yang paling dikeluhkan.

Survei publik tersebut dilakukan secara sektoral dan bertahap. Misalnya, sektor pertanian dilakukan pada 2004, bidang pendidikan pada 2006-2007. Sementara itu, bidang kesehatan dan perhubungan baru dilakukan tahun ini.

Penjaringan keluhan masyarakat via survei publik tersebut dilakukan atas dukungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) dan SfGG-GTZ (Support for Good Governance-Deucthe Gesellscaft fur Technische Zusammenarbeit). GTZ adalah lembaga resmi pemerintah Jerman untuk kerja sama internasional.

Hasil survei publik itu kemudian diperingkat untuk mengetahui apa saja masalah yang paling dikeluhkan responden. Sebagai bentuk transparansi pada publik, peringkat 10 besar masalah yang paling dikeluhkan masyarakat tersebut diumumkan di media massa.

Selain itu, hasil survei dicetak dalam bentuk poster, baliho, dan stiker yang kemudian dipajang di tempat-tempat umum yang tersebar di seluruh penjuru kabupaten. Misalnya, di alun-alun, perempatan jalan, kantor-kantor pemkab, balai desa, terminal, dan sekolah-sekolah.

Karena itu, jangan heran jika Anda kebetulan melintas di Kabupaten Jombang, akan banyak dijumpai baliho dalam ukuran besar yang berisi grafik bar tentang peringkat keluhan masyarakat.

Keluhan-keluhan yang muncul dari hasil survei tersebut tidak hanya ditampung. Tetapi, langsung ditindaklanjuti dinas-dinas dan instansi terkait dengan membuat janji perbaikan pelayanan. Janji perbaikan dalam bentuk tertulis itu ditandatangani kepala instansi dan bupati. Janji perbaikan tersebut akan dievaluasi pada survei publik tahun berikutnya.

Kali pertama (2004), survei publik dilakukan untuk menjaring keluhan petani atas pelayanan pemkab di bidang pertanian. Kala itu survei dilakukan antara 19 Agustus hingga 12 September 2004. Yang menjadi responden pun tidak tanggung-tanggung. Sebanyak 12 ribu petani dimintai pendapatnya tentang masalah yang paling dikeluhkan terkait kegiatan mereka dalam bercocok tanam.

Hasilnya pun di luar perkiraan pemerintah daerah. Dari survei itu, terlihat bahwa masalah utama yang paling dikeluhkan petani saat itu adalah harga pupuk yang mahal. Berikutnya adalah harga obat pertanian yang mahal, harga gabah murah saat panen, serta irigasi tidak memadai.

Keluhan selanjutnya adalah Bulog selalu terlambat membeli gabah, harga pupuk bersubsidi tidak sesuai ketetapan, pupuk langka saat musim tanam, pupuk dan pestisida palsu banyak beredar, kredit pengadaan pangan sering terlambat, dan impor gula ilegal merugikan petani.

Peringkat 10 besar keluhan petani itu diserahkan kepada bupati dan dinas pertanian sebagai penyedia layanan. Kemudian dinas membuat janji perbaikan, terutama untuk mengatasi masalah kelangkaan pupuk.

Solusi yang diberikan, antara lain, mengubah SK Bupati yang mengatur tentang personel tim pemantauan ketersediaan distribusi harga saprodi dan hasil produksi pertanian.

Perubahan SK Bupati itu memungkinkan pelibatan kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran pupuk. Berkat perubahan SK Bupati itu, diungkap praktik penimbunan pupuk oleh supplier. Bahkan, bupati juga memberikan insentif khusus berupa uang Rp 10 juta bagi masyarakat yang bisa menangkap para pedagang yang melarikan pupuk keluar Jombang.

Upaya tersebut ternyata membuahkan hasil. Saat ini masalah kelangkaan dan mahalnya harga pupuk hampir tidak terdengar di Jombang. Hasil survei publik bidang pertanian 2008 juga memperlihatkan, masalah harga pupuk mahal sudah bergeser ke urutan nomor sepuluh.

Tahun kedua (2006), survei publik dilakukan untuk bidang pendidikan. Responden survei kali ini jauh lebih besar daripada survei bidang pertanian. Tercatat ada 42.549 orang yang mengisi kuesioner, terdiri atas siswa (39.349) dan wali murid (3.200). Namun, survei publik bidang pendidikan itu tidak dilakukan secara umum. Tetapi, berdasar jenjang pendidikan, yakni untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK. Survei tersebut juga khusus sekolah negeri.

Hasilnya pun menarik untuk disimak. Untuk tingkat SMP, siswa mengeluhkan seringnya gonta-ganti buku pelajaran sehingga harus membeli yang baru. Keluhan kedua adalah rusaknya fasilitas kamar mandi/WC dan tidak diperbaiki.

Siswa SMA lebih banyak mengeluhkan kualitas kain seragam sekolah yang tidak baik. Siswa juga mengeluhkan biaya pendidikan yang mahal. Lain SMA, lain lagi dengan SMK. Siswa sekolah kejuruan itu lebih mengeluhkan bantuan khusus murid (BKM) yang kurang mencukupi. Selain itu, peralatan kebersihan, komunikasi, dan olahraga dirasa belum memadai.

Rekapitulasi atas peringkat keluhan bidang pendidikan tersebut diserahkan kepada dinas pendidikan dan bupati. Selanjutnya, dinas pendidikan akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah dan membuat janji perbaikan pelayanan pada hal-hal yang dikeluhkan publik tersebut. Bahkan, untuk bidang pendidikan itu, janji perbaikan pelayanan dibuat masing-masing sekolah dan dipantau langsung oleh bupati.

Survei publik terbaru (2008) dikhususkan untuk bidang kesehatan dan perhubungan. Survei untuk dua bidang itu dilaksanakan pada 28 Februari hingga 1 Maret 2008. Masing-masing melibatkan 2 ribu responden pengguna layanan.

Hasil survei bidang kesehatan menunjukkan bahwa responden paling banyak mengeluhkan kurangnya jumlah dokter. Masyarakat juga menilai jumlah ruang rawat inap di Jombang masih kurang, tidak adanya dokter spesialis anak, penyakit dalam, dan spesialis kandungan di puskesmas, dokter jaga 24 jam belum ada, sarana dan prasarana kesehatan di puskesmas tidak lengkap, kamar rawat inap sempit, dan sebagainya.

Untuk bidang perhubungan, survei difokuskan pada pelayanan di terminal bus Kepuhsari, Jombang. Peringkat sepuluh besar masalah yang dikeluhkan publik di terminal itu adalah keberadaan pengamen, sopir yang kebut-kebutan, seringnya terjadi kecelakaan di pintu masuk terminal, jalan bawah tanah kotor dan gelap, pedagang asongan tidak tertib, jalur masuk terminal dari arah Surabaya tidak tepat, banyak selter penumpang yang bocor, banyak copet di malam hari, tidak ada pelayanan kesehatan/P3K, dan posisi terminal dinilai terlalu ke dalam.

Hasil survei publik tersebut langsung ditindaklanjuti dinas kesehatan dan perhubungan untuk membuat janji perbaikan pelayanan. Janji perbaikan pelayanan itu juga disosialisasikan kepada masyarakat. Pada survei tahun berikutnya, hasil perbaikan itu bisa dilihat. Sekadar janji atau benar-benar dilaksanakan pemerintah daerah. (mk/redhi@jpip.or.id)

Jawa Pos, 21 Juli 2008