Go to content | Go to search | Go to navigation

Kolom Pro Otonomi

Evaluasi Kebijakan Pemerintah untuk Mengurangi Pengangguran Usia Muda

BLK Masih Ajarkan Mesin Ketik

2008-08-25 04:38:31

Ketenagakerjaan merupakan salah satu kewenangan yang diserahkan pusat ke daerah seiring berlakunya otonomi daerah pada 2001. Harapannya, daerah berperan menyelesaikan masalah pengangguran. Bagaimana strategi daerah menjalankan kewenangan ini? Berikut hasil Focused Group Discussion (FGD) JPIP dengan International Labour Organization (ILO) di Surabaya Juli lalu.

PENGANGGURAN merupakan gejala yang selalu hadir dalam kehidupan berbangsa. Pada level pemerintahan mana pun, baik di pusat maupun daerah, angka pengangguran menjadi komoditas yang saling diperebutkan. Pemerintah yang berkuasa selalu mengklaim angka pengangguran menunjukkan tren menurun.

Sedangkan bagi para pengritik dan politisi angka pengangguran diindikasikan mengalami peningkatan. Karena itu, misi pengurangan pengangguran menjadi semacam janji wajib bagi para kandidat pemimpin nasional dan kepala daerah. Tak terkecuali di Jawa Timur. Pada kampanye pilgub Jatim bulan lalu, semua cagub-cawagub menjanji penyediaan lapangan kerja jika nanti terpilih.

Menurut data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur hingga Februari 2008, tercatat ada 1,3 juta pengangguran. Angka itu tentu sangat debatable. Sebab, jika benar-benar dilakukan sensus, angka ini mungkin akan membengkak. Sebab, definisi pengangguran sendiri masih multitafsir.

Berbagai resep untuk mengatasi pengangguran juga telah dilakukan. Namun, beberapa di antaranya dinilai tidak tepat sasaran dan sudah tidak up-to-date. Ini antara lain yang terungkap dalam diskusi kelompok terfokus (focused group discussion/FGD) yang diselenggarakan International Labour Organization (ILO) bekerja sama dengan FISIP Universitas Airlangga, dan The Jawa Pos Insititute of Pro Otonomi (JPIP) Juli lalu. Diskusi difokuskan pada masalah pengangguran usia muda.

Dari FGD ini berhasil dideteksi beberapa strategi yang telah dijalankan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk mengurangi pengangguran usia muda. Menurut Rusdi Sutrisno, Kasubdin Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Mandiri Disnaker Jawa Timur, dinasnya telah membuat beberapa kebijakan. Pertama, membuat website untuk info lapangan pekerjaan.

Tetapi, website ini pun belum bisa dijalankan dengan maksimal.
Kedua, mengadakan pelatihan di 16 Balai Latihan Kerja (BLK) di Jawa Timur. Tetapi, saat ini pelatihan-pelatihan kerja yang dilakukan BLK dianggap tidak bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Misalnya, BLK masih saja memberikan pelatihan mesin ketik, perbengkelan, dan sebagainya.

“Kalau melihat perkembangan zaman, sekarang ini sebagian besar pekerjaan dilakukan dengan komputer,’’ katanya. Selain itu, di BLK tidak terjadi regenerasi traineer. Akibatnya, pada 2013, jumlah traineer di BLK hanya tinggal 20 persen.

Ketiga, mengadakan job market fair (JMF) atau disebut juga dengan bursa kerja Tterbuka. JMF ini diadakan dua kali dalam setahun. Pada kesempatan itu, para pencari kerja dipertemukan dengan perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan. ”Tetapi, penyerapan terhadap angkatan kerja kecil sekali. Ini disebabkan tidak adanya kecocokan antara jenis lowongan pekerjaan dengan skill yang dimiliki para pencari kerja,” kata Rusdi. JMF ini tidak saja diselenggarakan di tingkat provinsi, tetapi juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

Keempat, pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Menurut Rusdi, negara-negara seperti Timur Tengah dan Australia sebenarnya masih membutuhkan tenaga kerja di sektor informal. Misalnya, pengasuh bayi dan perawat orang lanjut usia. Namun, kendalanya adalah kemampuan tenaga kerja Indonesia masih tidak sesuai dengan permintaan luar negeri. Seperti kemampuan bahasa Inggris dan pengalaman kerja yang minimal 2 atau 3 tahun.

Saat ini Disnaker sebenarnya juga bekerja sama dengan Pemerintah Australia Barat. Tetapi, karena skill tenaga kerja tidak sesuai permintaan pasar luar negeri, lowongan ini belum terpenuhi. 

Kuswiyanto, anggota Komisi E DPRD Jatim, menyoroti masalah yang sama. Misalnya BLK yang tidak meng-update metode dan sarana pelatihan. Selain itu, anggota DPRD Jatim ini mengkritik kebijakan beberapa pemerintah daerah yang mendirikan sekolah menengah kejuruan (SMK). Saat ini memang daerah berlomba-lomba mendirikan 60 persen SMK dan 40 persen sekolah menengah atas (SMA). Persentase SMK yang lebih banyak itu dalam rangka link and match antara dunia pendidikan dan permintaan pasar tenaga kerja.

Namun, jurusan di SMK itu tidak disesuaikan potensi daerah. Contohnya, ada SMK jurusan sekretaris di Kabupaten Trenggalek. Padahal, sangat kecil penyerapan tenaga kerja untuk jurusan yang dibuka. “Ini sama saja menciptakan pengangguran baru,” kata Kuswiyanto.

Mencari Solusi

APA solusi pemerintah provinsi menyikapi masalah pengangguran usia muda ini? Pemerintah Provinsi Jatim telah melakukan beberapa langkah untuk solusi pengangguran usia muda. Menurut Budhi Setiawan, kepala bidang perekonomian Bappeprov Jawa Timur, untuk masalah perburuhan yang sering tersandung masalah regulasi, saat ini dilakukan perbaikan regulasi.

"Masalah regulasi untuk TKI ini harus segera ditemukan solusi, mengingat Jatim merupakan penyumbang TKI terbesar di Indonesia," kata Budhi. Data Bappeprov Jatim menunjukkan bahwa pada 2007 jumlah TKI 700 ribu orang. Dari jumlah itu, sekitar 60 ribu dari Jawa Timur. Karena itu, Jatim menyumbang devisa Rp 2,7 triliun.

Penyerapan tenaga kerja juga dilakukan dengan menumbuhkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Termasuk untuk para eks TKI. Selain itu, di Jatim telah berkembang upaya menumbuhkan wirausahawan baru. Namun, Budhi tidak merinci bagaimana cara menumbuhkan wirausahawan baru tersebut.

Untuk penanganan masalah UKM yang kadangkala dinilai kurang produktif, ada strategi yang bisa diambil. Tidak saja memberikan pelatihan tentang kewirausahaan, tetapi juga memberikan pelatihan bagaimana membuat proposal untuk mencari kredit di bank.

Untuk mengatasi masalah BLK yang tidak up to date, Budi menyatakan bahwa saat ini telah dilakukan revitalisasi 16 BLK di Jawa Timur. Caranya? Salah satunya bekerja sama dengan D-III Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS). Juga dengan melakukan pelatihan di luar BLK (mobile training unit). BLK itu setiap tahun didukung dana baik dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Solusi juga muncul dari para peserta. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pasuruan menyoroti masalah link and match antara dunia pendidikan dan permintaan tenaga kerja. Asosiasi pengusaha ini menyarankan seharusnya standar pelatihan baik di BLK maupun lembaga pendidikan disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKN). Tetapi, berdasarkan evaluasi masih banyak tenaga kerja di Indonesia yang tidak sesuai standar tersebut. (redhi@jpip.or.id)

Artikel dimuat Jawa Pos 19 Agustus 2008