Kolom Pro Otonomi
Koki Otonomi
Kabupaten-Kota Akan Protes
Otonomi daerah satu tingkat pada provinsi lebih realistis. Alasan utamanya, tercipta keadilan dan pemerataan antardaerah. Inilah wawancara JPIP dengan guru besar FISIP Universitas Airlangga, Kacung Marijan.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan otonomi daerah satu tingkat, bagaimana pendapat Anda?
Secara teoretis, terdapat perdebatan mengenai pilihan otonomi satu tingkat. Alasan utama terkait dengan pemerataan ekonomi. Bila otonomi difokuskan pada tingkat kabupaten atau kota, konsekuensinya, pemerataan ekonomi antardaerah terabaikan. Bisa muncul daerah yang maju secara ekonomi. Namun, ada pula daerah yang ketinggalan. Jadi, otonomi satu tingkat pada provinsi merupakan jalan tengah.
Apa argumen yang tepat untuk usul tersebut?
Keadilan serta pemerataan ekonomi dan infrastruktur. Bila provinsi menjadi fokus utama otonomi daerah, akan terjadi pemerataan. Meskipun bukan jaminan pemerataan akan serta-merta terjadi.
Selain itu, Indonesia sudah punya pengalaman untuk hal tersebut, seperti penerapan otonomi khusus di Aceh dan Papua. Begitu pula penetapan DKI sebagai daerah khusus.
Terkait usul tersebut, siapa paling berkompeten mendorongnya?
Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan catatan, perlu melakukan kajian serius terlebih dahulu.
Apa resistensi yang mungkin muncul terkait dengan usul itu?
Salah satunya mendapatkan protes dari daerah-daerah kaya. Baik daerah kaya sumber daya alam maupun daerah yang menjadi pusat jasa. Misalnya, Kota Surabaya yang sumber pendapatan asli daerahnya cukup banyak dan potensial.
Apa konsekuensi politik yang diakibatkan perubahan tersebut?
Yang paling konkret adalah perubahan otoritas ke gubernur menjadi semakin besar. Selain itu, diikuti proses pemilihan kepala daerah yang terfokus pada tingkat provinsi.
Apa jalan tengah agar resistensi dan konsekuensi tersebut jadi minimal?
Penegakan prinsip berbagi. Yaitu, berbagi tanggung jawab. Tidak serta-merta karena provinsi menjadi fokus utama otonomi daerah, kabupaten dan kota hanya jadi bawahan. Harus terjadi pembagian peran yang tepat. (wawan/mk)
Jawa Pos, 1 September 2008