Kolom Pro Otonomi
Koki Otonomi
Bentuk Lembaga Kependudukan
Keluarga berencana (KB) sebagai bagian desentralisasi kesehatan, kewenangannya tidak bisa ditarik kembali ke pusat. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan untuk mengakarkan kembali program KB? Berikut petikan wawancara dengan pengamat kependudukan dari Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan (PSKK) Universitas Gadjah Mada Drs Sukamdi MSc.
Menurut Anda, mana yang lebih bagus, pelaksanaan KB sebelum atau setelah otonomi daerah?
Sebelum otonomi daerah. Setelah desentralisasi, BKKBN juga didesentralisasikan. Bukan lagi lembaga struktural. Ketika didesentralisasi, perhatian pemerintah lokal terhadap KB sangat bervariasi. Itu ditunjukkan dengan variasi ada tidaknya lembaga KB di daerah. Itu sekaligus menggambarkan bagaimana pemerintah memandang program KB dan kependudukan.
Kenapa itu terjadi?
Desentralisasi banyak dipahami pemerintah daerah secara salah. Dari hasil penelitian di Government and Decentralization Survey (GDS), banyak pemerintah daerah yang menganggap desentralisasi itu mencari uang sebanyak-banyaknya. Lembaga apa pun yang bersifat cost dianggap tidak penting. Jadi, mereka akan cenderung membuat dinas, kantor, atau badan yang menghasilkan uang bagi pemerintah setempat.
Dalam hal pengendalian jumlah penduduk, apakah kebijakan desentralisasi itu tepat?
Mestinya, BKKBN itu dulu tidak tergesa-gesa didesentralisasikan. Akhirnya, memang didesentralisasikan. Masih tetap struktural, paling tidak program masih dipegang pusat dan perlahan-lahan dilepas kepada pemda. Ada banyak hal pada nasional tingkat kepentingannya tinggi, ketika didesentralisasikan di daerah tidak lagi dipandang sebagai kepentingan daerah, tapi kepentingan nasional.
Dengan naiknya jumlah penduduk di daerah, bukankah daerah akan terbebani oleh anggaran yang tinggi?
Ya. Efeknya memang seperti itu. Dalam pro-poor government, masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang perhatiannya terhadap kelompok rentan (miskin) kurang. Itu tidak hanya anggaran untuk KB, tetapi juga kelompok miskin.
Menyusul lemahnya daerah dalam menjalankan kewenangan kesehatan, akhirnya banyak yang diresentralisasi. Pendapat Anda?
Misalnya, kasus Askeskin yang ditarik PT Askes, dalam praktiknya, malah kacau. Sebelum ditarik, ada beberapa daerah yang telah menerapkan sistem asuransi dengan sangat bagus. Tetapi, ketika ditarik ke akses, mereka menjadi limbung. Hanya karena ketidakmampuan daerah dalam mengelola pelaksanaan KB, hal itu jangan ditarik semua. Kalau memang daerah mampu, dibiarkan saja. Kecuali untuk daerah-daerah yang secara finansial dan sumber daya lainnya terbatas, pusat ikut membantu, bukan disentralisasikan lagi.
Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan?
Saya tidak berbicara dalam konteks KB secara spesifik. Tetapi, saya akan berbicara dalam konteks kependudukan. Sekarang, tidak ada lembaga yang mengoordinasi kebijakan kependudukan. Salah satunya KB. Karena itu, diperlukan satu lembaga yang di tingkat pusat mampu mengoordinasikan kebijakan kependudukan. Di dalamnya ada KB, imigrasi, kesehatan reproduksi, dan sebagainya. Pada tingkat berikutnya, hal itu akan mempermudah membuat kebijakan kependudukan di tingkat bawah. Lalu, mengangkat kembali di tingkat daerah apakah kependudukan atau KB itu masih menjadi satu sektor yang penting atau tidak. Bagusnya desentralisasi, variasi kebijakan KB akan muncul. Bergantung pada problem di daerah.
Jika di daerah tidak ada persamaan nomenklatur BKKBN, apa yang salah?
Perampingan kelembagaan itu suatu keniscayaan. Selama ini, birokrasi terlalu gemuk dan menggelembung. Perampingan itu penting. Masalahnya, lembaga apa pun yang dibentuk harus mencerminkan keberpihakan pada sektor-sektor yang dianggap penting. Misalnya, tidak harus dituntut lembaga dengan nama BKKBN. Tidak masalah KB digabung dengan sektor apa pun, tapi harus jelas. (hnovitasari@jpip.or.id).
Sumber: Jawa Pos, Selasa, 21/11/2006