Go to content | Go to search | Go to navigation

Kolom Pro Otonomi

Koki Otonomi

Hasil SBY-JK Lebih Konkret

2007-01-02 05:49:53

Dari empat presiden pasca Soeharto, siapakah yang paling berkomitmen terhadap otsus Aceh? Kebijakan apa saja yang telah dilakukan? Berikut petikan wawancara dengan Fahmi Wibawa, program manager Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kemitraan.

Menurut Anda, siapa presiden yang paling berkomitmen terhadap otsus Aceh?

Komitmen sama besarnya. Dari sisi hasil, SBY-JK lebih menampakkan hasil yang konkret. Ini tidak bisa dilepaskan dari pengalaman SBY-JK sewaktu masih menjadi menteri dalam mengelola konflik di daerah lain seperti di Ambon, Poso, dll. Kunci keberhasilan terletak pada kemampuan untuk dialog dengan semua pihak terkait. Dibanding ketiga presiden lainnya, duet SBY-JK lebih tangkas menggunakan segenap strategi komunikasi dan leadership yang efektif.
 

Menurut Anda, otsus Aceh banyak mengalami kemajuan atau kemunduran?

Kalau dilihat dari disahkannya UU 11/2006, lebih bagus. Di UU ini, ditegakkan tata kelola yang berbasis masyarakat (people driven governance) sebagai penyangga perdamaian yang abadi di Aceh. Contohnya, pilkada kemarin. Dibanding pilkada daerah lain yang dilaksanakan oleh KPUD, Pilkada Aceh relatif lebih kemajuan karena dikelola oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Selain itu calon dari independen juga diakomodasi. Lembaga pengawas juga cukup mumpuni karena bertanggung jawab kepada DPRD setempat.
 

Pekerjaan rumah apa yang masih dihadapi oleh otsus Aceh? Apa yang sebaiknya dilakukan oleh pusat atau rakyat Aceh?

Kalau dilihat dari UU 11/ 2006, baik pusat maupun Aceh memiliki agenda bersama untuk merealisasikan isi dari UU tersebut secara konsekuen. Dalam UU tersebut fokusnya adalah mengisi perdamaian di Aceh dengan otonomi di bidang politik dan ekonomi. Secara politik, rakyat aceh lebih besar perannya dalam tata kelola pemerintahan. Secara ekonomi, pusat memiliki komitmen besar untuk memberikan berbagai bentuk dana kepada Aceh seperti dana otsus yang besarnya 2% dari DAU nasional 15 tahun, dana perimbangan pajak, PBB, migas, maupun dana-dana sumber PAD Aceh lainnya yang diisi oleh pusat.
 

Apakah pilkada yang digelar 11 Desember 2006 kemarin, bisa memberikan kontribusi positif terhadap otsus Aceh?

Jelas sekali. Pilkada memberi ruang dan legitimasi para pemimpin lokal untuk melaksanakan amanat dari rakyat sebaik-baiknya. Karena dilaksanakan secara serempak di provinsi dan kabupaten/kota, Pemerintahan di Aceh akan mendapat legitimasi yang kuat. Dengan Pilkada, Kader terpilih juga bisa "diturunkan" oleh rakyat sebagai konstituen kalau mereka tidak perform.
 

Dibandingkan dengan otsus Papua, pusat lebih serius terhadap otsus Aceh. Mengapa?

Sebenarnya tidak begitu. Hanya saja, Aceh "diuntungkan" dengan tsunami. Otomatis, perhatian nasional maupun internasional lebih besar. Selain itu juga karena faktor homogenitas masyarakatnya. Dibanding Papua, Aceh relatif lebih homogen sehingga relatif lebih mudah untuk mendapatkan kesepakatan.
 

Apakah pemekaran Aceh bisa menjadi exit strategy terhadap pembangunan yang tidak merata?

Pemekaran Aceh saat ini bukan prioritas, karena semua pihak sekarang sibuk memikirkan Prolegda baik versi pemerintah daerah maupun DPRD sebagai tindak lanjut UU PA. Namun, pemekaran secara konseptual sangat strategis untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat lokal terutama memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (novi/jpip)

Sumber: Jawa Pos, Selasa, 12/12/2006