Kolom Pro Otonomi
Alokasi Terbesar untuk Belanja Pegawai
Selain dinas pertanian, terdapat 12 daerah yang memisahkan lembaga urusan ketahanan pangan dan informasi penyuluhan pertanian dari struktur dinas pertanian. Delapan daerah membentuk Kantor (Urusan) Ketahanan Pangan, tiga daerah membentuk Kantor Informasi dan Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (KIP2K), dan satu daerah lainnya hanya membentuk Kantor Informasi Penyuluh Pertanian (KIPP).
Daerah yang mempunyai Kantor (Urusan) Ketahanan Pangan adalah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Pamekasan. Kabupaten Pasuruan menggabungkan Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian. Sedangkan Kabupaten Sampang membentuk Kantor Bimas dan Ketahanan Pangan (selengkapnya lihat Grafis 2).
Sebagaimana diungkapkan di atas, beberapa daerah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk kantor-kantor tersebut daripada alokasi anggaran dinas pertanian. Untuk apa sajakah alokasi anggaran tersebut dibelanjakan?
Di Kabupaten Blitar, dari Rp 3,02 miliar yang diterima, KIPP menghabiskan Rp 2,77 miliar untuk belanja pegawai pada bos belanja administrasi umum (BAU) dan Rp 163 juta untuk honorarium tim/panitia dan upah bulanan pada pos belanja operasi dan pemeliharaan (BOP). Ini berarti sekitar 90 persen anggaran yang dimiliki oleh kantor tersebut tersedot untuk memenuhi belanja pegawai. Kondisi yang sama juga terjadi di Kabupaten Tulungagung. Sekitar 90,92 persen anggaran yang diterima oleh KIP2K terserap untuk belanja pegawai.
Senada dengan itu, KIP2K Kabupaten Madiun juga menghabiskan Rp 2,59 miliar dari Rp 3,2 miliar dana yang diterima untuk belanja pegawai pada pos belanja pelayanan publik. Angka itu belum termasuk belanja pegawai pada pos belanja aparatur daerah sebesar Rp 400,76 juta. Jika ditotal, angka tersebut mencapai 93,65 persen dari anggaran yang dikelola oleh KIP2K.
Sementara itu, dari alokasi anggaran sebesar Rp 1,54 miliar yang diterima Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Pasuruan, pengeluaran terbesar dicatat untuk belanja barang dan jasa (biaya bahan/bibit tanaman Rp 890 juta, biaya jasa pihak ketiga Rp 206 juta) dan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 112 juta. Yang patut dicatat, satuan kerja ini mendapatkan dana talangan pembelian gabah sebesar Rp 800 juta dari total pendapatan asli daerah (PAD) yang diterima sebesar Rp 957,15 juta.
Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Ngawi -yang notabene memiliki alokasi anggaran terkecil-juga menghabiskan sekitar tiga perempat anggarannya untuk belanja pegawai. Dari Rp 347, 35 juta anggaran yang dikelola, sebesar Rp 260,8 juta dihabiskan untuk belanja pegawai, mulai dari gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) hingga honor pegawai tidak tetap.
Gambaran ini menunjukkan bahwa anggaran sektor pertanian yang relatif kecil pun banyak yang tidak dapat dinikmati secara langsung oleh petani. Sebagaimana satuan-kerja lain, porsi anggaran untuk belanja pegawai tampaknya tetap menjadi penyedot anggaran terbesar dalam APBD. [hidayat/jpip]
Sumber: Jawa Pos, 26 Desember 2006