Otonomi Update
Daerah Baru Bergantung Dana Pusat
JAKARTA - Di antara 164 daerah pemekaran, baru 27 wilayah yang secara ekonomi bisa disebut mandiri. Wilayah lain masih mengandalkan DAU (dana alokasi umum) yang diberikan oleh pemerintah pusat. Akibatnya, potensi sumber daya alam daerah tidak terberdayakan dan investor ragu-ragu untuk menanamkan modal.
"Kreativitas pemerintah daerah untuk mengejar PAD (pendapatan asli daerah) menentukan tingkat kepercayaan investor," ujar Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Kausar Ali Saleh.
Investor, kata Kausar, tidak mungkin bersedia mengambil risiko pada daerah baru yang belum mandiri dari sisi perekonomian. Lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah itu masih ditambah dengan berhentinya DAU yang disimpan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Ujung-ujungnya pembentukan daerah baru justru membebani keuangan negara. "Padahal, semangat awalnya untuk meringankan beban pemerintah pusat, bukan sebaliknya," ujar Kausar.
Depdagri telah menurunkan tim asistensi untuk memantau perkembangan daerah otonom baru itu. Tujuannya agar gubernur atau bupati jeli memanfaatkan peluang di daerah masing-masing. "Kami juga menyiapkan modul pelatihan bagi pejabat pemda tentang cara membidik investor," katanya.
Pemerintah juga masih berharap PP Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah dapat memperketat seleksi proses pemekaran daerah. "Problemnya dilematis. Di satu sisi kami ingin mempercepat pencapaian target otonomi daerah, tapi kenyataannya di lapangan belum siap," jelasnya.
Dari 164 daerah pemekaran baru, 16 di antaranya baru saja disahkan dalam sidang paripurna DPR 8 Desember 2006. Lima kabupaten/kota otonom baru lahir dari usul pemerintah. Wilayah tersebut meliputi Sumba Tengah (NTT), Kota Kotamobagu (Sulut), Nagakeo (NTT), Empat Lawang (Sumatera Selatan), dan Batubara (Sumut).
Sedangkan 11 kabupaten/kota yang lahir dari usul inisiatif DPR meliputi Sumba Barat Daya (NTT), Kayong Utara (Kalbar), Sitaro (Sulut), Bandung Barat (Jabar), Pidie Jaya (NAD), Gorontalo Utara (Gorontalo), Kota Subulussalam (NAD), Minahasa Tenggara (Sulut), Konawe Utara (Sultra), Bolaang Mongodow Utara (Sulut), dan Buton Utara (Sultra).(rdl)
Sumber: Jawa Pos, 02/01/2007