Go to content | Go to search | Go to navigation

Kolom Pro Otonomi

Kemudahan Belum Terwujud

2007-01-24 02:24:02

Ada lima indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan administrasi. Yaitu membuat pelayanan administrasi menjadi semakin mudah, murah, dan cepat; Pelayanan administrasi perizinan dan kependudukan semakin disederhanakan; Pengurusan KTP, Akta Kelahiran, dan kartu keluarga (KK) bisa diselesaikan di tingkat kecamatan; menyediakan mekanisme komplain/keluhan/pengaduan atas kualitas pelayanan; mengeluarkan Perda atau SK Kepala Daerah yang mengatur batasan waktu dan biaya pelayanan administrasi.

Dari kelima indikator, hanya indikator ketiga, yakni "Pengurusan KTP, Akta Kelahiran, dan KK bisa diselesaikan di tingkat kecamatan" yang mendapatkan skor tertinggi, yaitu 3,34. Di samping itu, hampir di setiap kabupaten/kota indikator ini mendapatkan nilai tinggi.

Sedangkan indikator yang mendapatkan penilaian terendah (rataan skor 1) adalah Pemda membuat pelayanan administrasi menjadi semakin mudah, murah, dan cepat dan Pemda mengeluarkan Perda atau SK Kepala Daerah yang mengatur batasan waktu dan biaya pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Di samping kecil penilaiannya, keragamanan antar kabupaten/kota sangat tinggi. Artinya sudah ada kabupaten/kota yang berupaya meningkatkan pelayanan kedua indikator tersebut dan mendapatkan respon yang baik dari warganya (mendapatkan penilaian yang tinggi). Penilaian yang tinggi ini ditemukan di Kota Blitar. Kedua indikator tersebut mendapatkan penilaian masing - masing 4 dan 3.

Berdasarkan total skor, lima kabupaten/kota yang mendapatkan skor tertinggi adalah Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Kediri. Masing-masing total skornya 18.08, 13.79, 11.44, 11.39, dan 11.03. (redhi/jpip)

Sumber: Jawa Pos, 23/01/2007