Kolom Pro Otonomi
Koki Otonomi
Pemerintah Tak Sembada
Pemerintah dinilai enggan menjalankan desentralisasi pendidikan. Pemenuhan kewajiban di bidang pendidikan pun dinilai tidak sembada. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Daniel M. Rasyid. Berikut kutipan wawancaranya.
-------------
Bagaimana Anda melihat implementasi desentralisasi pendidikan selama ini?
Menurut saya, dari sisi perangkat regulasi, hal itu sudah cukup. UU Sisdiknas secara eksplisit telah menunjukkan paradigma pendidikan yang terdesentralisasi. Tapi, ada regulasi lain yang mengintervensi dan merusak. Misalnya, ujian nasional. Pemerintah seharusnya menetapkan norma, standar, dan kebijakan yang bersifat nasional. Evaluasi dan penentuan kelulusan seharusnya menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota.
Tapi, banyak peraturan pelaksanaan UU Sisdiknas yang belum diterbitkan?
Saya menduga memang ada keengganan menjalankan desentralisasi pendidikan. Makanya, PP-nya diulur-ulur. Yang terbit justru peraturan menteri (permen) yang cenderung ngawur. Misalnya, permen tentang ujian nasional.
Apa yang memicu keengganan tersebut?
Saya mencium adanya motif proyek di balik itu. Sama seperti keengganan Depdiknas mendanai akreditasi. Berbeda dari pendanaan ujian nasional.
Maksudnya?
Akreditasi sekolah seharusnya menjadi salah satu instrumen desentralisasi. Ketika sebuah sekolah dinyatakan compatible atau comply dengan standar nasional, ia boleh mendesain kurikulum dan melaksanakan ujian sendiri dengan memperhatikan standar nasional. Faktanya, akreditasi tidak didanai dengan cukup. APBD Jatim pun tidak mengalokasikan anggaran untuk akreditasi. Meski, akreditasi harus tetap dilaksanakan lembaga independen, bukan Dinas Pendidikan.
Secara umum, bagaimana Anda menilai upaya pemenuhan kewajiban pemerintah di bidang pendidikan?
Upaya pemerintah tidak sembada. Ujian nasional adalah contoh konkret ketimpangan antara pemenuhan kewajiban dan pelaksanaan wewenang. Pemerintah tidak pernah menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Ujian nasional diadakan, tapi tidak ada follow up. Kalau untuk pemetaan mutu, semestinya tiap tahun berkembang. Bukan hanya matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.
Pemetaan sebenarnya juga bisa dilakukan menggunakan metode sampling. Seharusnya, akreditasi akan bisa menunjukkan kebobrokan infrastruktur pendidikan kita. Tapi, itu tidak pernah dilakukan karena pemerintah takut hal tersebut akan membuka borok mereka.
Saran Anda untuk mendorong percepatan desentralisasi pendidikan?
Saya kira, salah satu kuncinya adalah pemberdayaan dan penguatan posisi guru. Harus ada komunitas guru yang profesional dan menjadi model manusia kreatif yang tidak selalu bergantung pada juklak dan juknis. Atau, hanya diam ketika wewenangnya diambil alih pemerintah pusat melalui ujian nasional.
Padahal, ujian merupakan basis profesionalitas dan ukuran kinerja mereka. Itu bukan jalan yang terlalu cepat, tapi saya yakin sustainable. Sebab, ketika guru tidak bisa menjadi agent of change, kita tidak bisa berharap adanya perubahan. (day/jpip)