Kolom Pro Otonomi
Koki Otonomi
Masih Normatif
Pelaksanaan Musrenbang belum mencerminkan sepenuhnya partisipasi masyarakat. Sebagian besar masih normatif. Sebagaimana diungkapkan Dina Limanto, regional coordinator Local Governance Support Program (LGSP) Jawa Timur. Berikut kutipan wawancaranya dengan JPIP:
----------
Bagaimana pengamatan Anda terhadap proses perencanaan pembangunan di daerah?
Sebagian besar masih normatif, seperti proses terdahulu. Bukan musyawarahnya yang dikedepankan, tetapi event-nya sebagai syarat bahwa perencanaan pembangunan ini sudah dilaksanakan secara musyawarah. Namun, kami menemukan ada satu di antara sebelas daerah dampingan kami di Jawa Timur yang sudah selangkah lebih maju dalam membuka ruang partisipasi. Misalnya, melalui publikasi APBD, keterlibatan anggota DPRD dalam musrenbang sejak di tingkat kecamatan.
Jadi, sebagian besar partisipasi masih sebatas instrumen?
Secara umum, ya. Perlu diketahui, musrenbang adalah alat untuk memadukan perencanaan bottom-up dan top-down. Tapi, sering suara bottom-up hanya ditampung karena yang tercantum dalam APBD berbeda.
Problem apa sebenarnya yang ada di daerah?
Banyaknya perbedaan kepentingan di daerah. Eksekutif terkadang punya idealisme yang tidak sesuai dengan masyarakat. Begitu pula legislatif, punya kepentingan politis. Sementara di tingkat masyarakat ada problem kapasitas, terkadang apa yang diusulkan tidak sesuai dengan keinginan sesungguhnya.
Apakah terobosan daerah bisa menjadi harapan?
Ya. Tetapi, yang terpenting bukan eksekutif dan legislatifnya saja maju. Juga semua masyarakat, civil society organization (CSO) dan media massa harus kuat. Khususnya dalam fungsi-fungsi partisipasi dan pengawasan perencanaan dan penganggaran ini.
Harapan ke depan?
Semua berproses ke arah yang lebih baik. Dengan begitu, musrenbang bukan hanya menampung aspirasi pembangunan, tetapi juga memiliki arah yang jelas untuk pembangunan daerah jangka menengah dan panjang (Wawan/JPIP).