Go to content | Go to search | Go to navigation

Kolom Pro Otonomi

Paparan Hasil Monitoring Otonomi Daerah di Jatim 2007 (2)

Kebijakan Kesehatan Lebih Populer

2007-11-29 00:34:57

Pada tahun keenam Otonomi Award (OA) ini, di Jawa Timur (Jatim) terjadi tren kenaikan kebijakan atau program di bidang kesehatan yang lebih pro terhadap kepentingan masyarakat luas. Berikut ulasan Hariatni Novitasari dari Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).

---------------

Indikator kesehatan merupakan bagian dari parameter layanan publik. Indikator itu telah menjadi salah satu bidang yang dimonitoring dan dievaluasi JPIP sejak tahun pertama OA pada 2002. Pada OA 2007 ini, JPIP telah memonitor dan mengevaluasi kebijakan bidang kesehatan yang telah dibuat kabupaten/kota di Jatim selama 2006.

Ada lima isu strategis indikator kesehatan. Yaitu, aksesibilitas layanan; ketercukupan sumber daya manusia (SDM), sarana, dan prasarana kesehatan; komitmen anggaran pemda dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD); sistem perlindungan; dan partisipasi masyarakat dalam pemberian layanan (temuan per isu strategis lihat grafis).

Dalam isu strategis yang pertama, akan dilihat bagaimana upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan yang murah, mudah, merata, dan terjangkau. Masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal mereka, tapi juga terdapat keadilan (tidak pandang bulu) dalam pemberian layanan kesehatan.

Isu strategis yang kedua dilihat bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menyediakan tenaga kesehatan bagi masyarakat, baik tenaga medis maupun paramedis. Atau, upaya pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana kesehatan seperti rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, puskesmas pembantu (pustu) puskesmas keliling (pusling), bidan desa, polindes, dan sebagainya.

Komitmen anggaran pemerintah dalam APBD menjadi isu strategis ketiga dalam monitoring dan evaluasi JPIP. Dalam isu strategis itu, dilihat komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran publik (nongaji) bagi sektor kesehatan.

Dalam isu strategis keempat, dilihat bagaimana pemerintah memberikan perlindungan dalam layanan kesehatan, sehingga kesehatan masyarakat lebih terjamin. Dalam isu strategis kelima, dilihat upaya pemda dalam melibatkan masyarakat dalam membuat kebijakan kesehatan. Mengingat, masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan akan menjadi pihak yang menerima manfaat atau sebaliknya.

Mengacu Program Pusat

Dari hasil wawancara mendalam (in-depth interview) yang dilakukan di 38 kabupaten/kota di Jatim, banyak daerah mengaku bahwa kebijakan yang dibuat kebanyakan mengacu pada visi Indonesia Sehat 2010. Target-target pembangunan daerah di bidang kesehatan akan disesuaikan dengan tujuan program yang dicanangkan pada 2002 tersebut. Di antaranya, meningkatkan angka harapan hidup (AKH) dari 66 tahun (2000) menjadi 67,9 tahun pada 2010; menurunkan angka kematian bayi dari 44 bayi per 1.000 kelahiran hidup menjadi 27 bayi per 1.000 kelahiran hidup. Atau jumlah masyarakat Indonesia yang terjamin dalam asuransi mencapai 80 persen.

Salah satu program yang paling banyak diadopsi daerah adalah Gerakan Sayang Ibu (GSI). Di tingkat daerah, implementasi program GSI tersebut, antara lain, adanya bidan siaga, serta menyediakan ambulans gratis untuk ibu bersalin.

Karena sektor kesehatan merupakan salah satu urusan yang diserahkan ke daerah, daerah kemudian melakukan modifikasi program-program pusat tersebut. Sangat sedikit daerah yang membuat program kreatif sendiri. Yaitu, program yang disesuaikan dengan problem serta kondisi daerah.

Puskesmas Menjadi Ujung Tombak Layanan

Dari hasil temuan JPIP 2007, sebagian besar pemerintah kabupaten/kota menjadikan puskesmas sebagai ujung utama pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menjadikan puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan kepada masyarakat telah bisa memenuhi sekaligus beberapa isu strategis. Misalnya, isu strategis aksesibilitas layanan dan penyediaan SDM serta sarana dan prasarana.

Puskesmas juga mampu menjadi primadona pilihan masyarakat karena dekat dengan tempat tinggal, murah dari segi biaya pelayanan, dan mereka tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menjangkau. Rata-rata biaya retribusi yang dikenakan di puskesmas berkisar Rp 1.500 sampai Rp 2.000.

Bahkan, di beberapa daerah di Jatim, pemda mulai menggratiskan biaya layanan kesehatan di puskesmas. Pengobatan gratis tersebut difokuskan untuk rawat jalan bagi setiap lapisan masyarakat, baik kaya atau miskin. Pemerintah daerah beranggapan, dengan memberikan pengobatan gratis, masyarakat akan sadar untuk berobat ke puskesmas.

Bagi daerah yang telah memberlakukan pengobatan gratis di puskesmas, puskesmas tidak lagi dibebani pemasukan dalam pendapatan asli daerah (PAD). Sebaliknya, daerah mengalokasikan sejumlah dana untuk mendukung operasionalisasi di puskesmas seperti biaya obat-obatan.

Selain menjadikan puskesmas sebagai ujung tombak layanan, pemda mulai mendekatkan layanan dokter spesialis kepada masyarakat. Umumnya, ada dua cara yang ditempuh daerah. Yaitu, menempatkan dokter spesialis di puskesmas atau menentukan puskesmas menjadi puskesmas khusus (spesifikasi).

Kebijakan menempatkan dokter spesialis di puskesmas itu dilatarbelakangi anggapan bahwa dokter spesialis identik dengan pelayanan kesehatan yang mahal. Atau, layanan tersebut baru didapatkan masyarakat apabila mereka berobat ke RSUD. Bagi daerah yang belum mampu menempatkan layanan dokter spesialis di setiap puskesmas, daerah mengatasinya dengan dokter spesialis keliling.

Dengan jadwal yang telah ditentukan, dokter-dokter spesialis tersebut berkeliling dari satu puskesmas ke puskesmas lain. Dokter spesialis yang banyak ditempatkan di puskesmas adalah dokter spesialis kandungan, mata, kulit, penyakit dalam, dan sebagainya.

Kebijakan menjadikan puskesmas sebagai puskesmas spesifikasi biasanya didasari oleh kondisi geografis daerah. Puskesmas spesifikasi yang banyak dibuat daerah di Jatim adalah puskesmas khusus mata, khusus Obsgyn (kandungan), puskesmas bencana, puskesmas wisata, dan sebagainya.

Daerah Ramai-Ramai Revitalisasi Posyandu

Merebaknya kasus balita bergizi buruk pada 2005 berujung pada revitalisasi posyandu. Posyandu yang menjadi mati suri pascaotonomi daerah menjadikan pusat menilai bahwa daerah tidak becus dalam menyelenggarakan desentralisasi kesehatan. Mati surinya posyandu di daerah disebabkan banyaknya daerah yang beranggapan bahwa posyandu bukanlah sektor strategis. Akibatnya, pemda tidak menjadikan posyandu sebagai program prioritas dalam bidang kesehatan sekaligus mengalokasikan anggaran yang cukup.

Sepanjang 2006, banyak daerah di Jatim yang mulai merevitalisasi posyandu. Daerah mulai menjadikan posyandu sebagai program utama. Bukan hanya itu, sejumlah dana cukup besar dialokasikan dalam APBD. Dana-dana yang dianggarkan tersebut difokuskan pada pemberian uang insentif bagi kader posyandu, anggaran bagi pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, atau melengkapi sarana dan prasana di posyandu seperti alat timbangan.

Daerah juga mulai kreatif dalam mengombinasikan program posyandu. Posyandu tidak semata-mata merupakan kegiatan penimbangan balita dan pemberian makanan tambahan. Tapi, posyandu mulai digabungkan dengan kegiatan pendidikan anak dini usia (PADU) atau simpan pinjam untuk kegiatan ekonomi produktif. Kegiatan tersebut kemudian lebih dikenal dengan nama posyandu terpadu. (hnovitasari@jpip.or.id)