Go to content | Go to search | Go to navigation

Kolom Pro Otonomi

Paparan Hasil Monitoring Otonomi Daerah di Jatim 2007 (3)

Lemah, Inisiatif Penanganan Kemiskinan

2007-11-29 00:39:21

Penanganan kemiskinan bukan hanya monopoli pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah. Pada tahun keenam Otonomi Award ini, untuk kali pertama Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) memonitor upaya kabupaten dan kota mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. Berikut pemaparan temuan WAWAN SOBARI dari JPIP.
---------------

Dalam skema monitoring JPIP, upaya pengentasan kemiskinan dikaitkan dengan tiga parameter monitoring yang dikembangkan selama ini. Situasi kemiskinan berarti ketidakmampuan dan ketidakberdayaan secara ekonomi, kegagalan mengakses pelayanan dasar, dan ketidakmampuan untuk menghimpun dan menyuarakan (voice) kepentingan dalam kebijakan yang berpihak pada dirinya.

Definisi operasional atas kemiskinan itu tidak terlepas dari fakta kemiskinan yang sesungguhnya. Seseorang dikategorikan miskin karena tidak memiliki pendapatan minimal untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Pada saat yang sama, dia juga mengalami absennya sejumlah kemampuan yang sangat dibutuhkan untuk hidup, seperti kesehatan dan melek aksara (Sen, 2000).

Berikutnya, secara sosial dan politik, mereka dipinggirkan dari lingkungan tempat tinggalnya, seperti kaum perempuan dan minoritas. Terakhir, kaum miskin juga tidak bisa melibatkan diri dalam pengambilan keputusan untuk mengubah nasib secara mandiri.

Berdasar hasil wawancara dan analisis dokumen tentang program pengentasan kemiskinan, JPIP berhasil mengungkap sejumlah temuan penting. Pertama, pendekatan atas upaya-upaya pengentasan kemiskinan sudah variatif. Artinya, kabupaten dan kota di Jatim berupaya mengentaskan kemiskinan bukan dengan instrumen ekonomi semata. Secara bersamaan, daerah memberikan pelayanan "cuma-cuma" kepada masyarakat miskin, seperti bantuan alat sekolah dan biaya transportasi, gratis rawat jalan di puskesmas dan rumah sakit daerah, tarif minimal bahkan gratis bagi perawatan rumah sakit, penggantian biaya KTP, rehabilitasi rumah kumuh, dan program lain. Tujuannya, meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar. Selain itu, ada upaya untuk mengangkat kelompok terpinggirkan, terutama kaum perempuan.

Kedua, fakta beragamnya penanganan kemiskinan, ternyata, tidak terlepas dari kuatnya peran provinsi dan pusat. Dominasi provinsi tecermin pada dua program yang telah berjalan. Salah satu yang paling masif adalah gerakan terpadu pengentasan kemiskinan (Gerdu Taskin) yang hingga 2006 telah diimplementasikan pada 1.400 desa/kelurahan berkategori merah di 38 kabupaten/kota. Gerakan itu memiliki tiga fokus pemberdayaan (Tridaya), yaitu pemberdayaan manusia kelompok rentan, usaha, dan lingkungan.

Satu program masif lain adalah aksi menangani dampak kenaikan BBM (PAM DKB). Berbeda dengan Gerdu Taskin, program itu mengedepankan pendekatan peningkatan pendapatan melalui padat karya, perluasan lapangan kerja, pemberian modal usaha, dan penguatan pasar. Sementara itu, pusat mendominasi dengan beberapa program, seperti proyek penanggulangan kemiskinan perkotaan (P2KP), program pengembangan kecamatan (PPK), pemberdayaan perempuan pengembang ekonomi lokal (P3EL), dan bantuan langsung tunai (BLT).

Besarnya inisiatif pusat juga ditunjukkan melalui Peraturan Presiden No 54/2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Aturan tersebut menjadi rujukan daerah untuk membentuk tim yang sama (TKPK Daerah), yang beranggota lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unsur masyarakat. Desain kebijakan dan programnya mengacu pada dokumen strategi nasional penanggulangan kemiskinan (SNPK).

Dokumen itu kemudian diterjemahkan daerah menjadi strategi penanggulangan kemiskinan daerah (SPKD). Hingga 2006, kabupaten dan kota di Jatim sudah memiliki SPKD. Namun, ada daerah yang memilih nama berbeda meski isinya sama, seperti gerakan perang melawan kemiskinan, rencana aksi penanggulangan kemiskinan, dan rencana induk pengentasan kemiskinan.

Pusat dan provinsi juga mengucurkan dana yang lebih besar bila dibandingkan kabupaten/kota. Sebagai contoh, Provinsi Jawa Timur mengalokasikan Rp 1,9 triliun pada 2006 untuk PAM DKB dan Gerdu Taskin. Sementara itu, mayoritas kabupaten/kota menyumbang dana pendamping bagi pelaksanaan program-program tersebut.

Namun, ada pula kabupaten dan kota yang mendanai 100 persen program untuk area di luar jangkauan pusat dan provinsi. Nama program itu biasanya ditambah kata "mandiri" di belakangnya, seperti PPK mandiri. Alasan mereplikasi program pusat dan provinsi cukup beragam, misal untuk memperluas jangkauan program, keadilan, dan kecocokan dengan kondisi setempat. Di balik beragam alasan tersebut, sebenarnya muncul kekhawatiran akan mandulnya kreativitas daerah untuk mendesain program yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Bisa jadi, kemandulan itu disebabkan kuatnya desakan program pusat dan provinsi.

Ketiga, lemahnya upaya pelibatan masyarakat nonmiskin dalam pembiayaan dan pengembangan program. Berdasar temuan JPIP, masih terbatas upaya pemda untuk menggali pembiayaan program di luar anggaran publik. Pemda, tampaknya, perlu belajar pada lembaga-lembaga philanthropic seperti Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) dan Dompet Duafa dalam pelibatan dana masyarakat untuk pengentasan kemiskinan. Bahkan, bila perlu, pemda bekerja sama dengan organisasi tersebut untuk mengembangkan jejaring sosial dan proliferasi program pengentasan kemiskinan.

Mengoreksi Fokus Ekonomi

Membandingkan angka pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk miskin di Jatim, setidaknya, bisa membuka pandangan baru. Setiap besaran pertumbuhan ekonomi, ternyata, tidak secara drastis menurunkan angka kemiskinan. Berdasar data BPS Jatim, pertumbuhan ekonomi yang mencapai 0,98 persen pada 2003 dibandingkan 2002 berhasil mengangkat 117.468 orang miskin untuk hidup lebih layak. Pertumbuhan yang lebih besar pada 2004, yakni 1,02 persen, hanya berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin 84.124. Ironisnya, karena dampak kenaikan BBM pada 2005, ekonomi Jatim minus 0,29 persen dibandingkan 2004. Secara bersamaan, jumlah penduduk miskin pada 2005 bertambah lebih besar, yaitu 20,22 persen, hingga mencapai angka 8.390.996 orang.

Meski bukan satu-satunya, fakta itu menunjukkan bahwa pilihan strategi pembangunan dengan menggandengkan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan sudah saatnya dikoreksi. Artinya, strategi itu justru sangat rentan menimbulkan kemiskinan baru. Sebaliknya, upaya meningkatkan daya tahan masyarakat miskin agar tetap kuat terhadap goyangan ekonomi layak menjadi pilihan strategis. Dua di antara strategi ekonomi tersebut adalah melalui penekanan pada strategi pemerataan dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Strategi yang bertumpu pada dua arah pembangunan ekonomi itu cukup mendasar. Alasan utamanya, kondisi ekonomi lokal bergantung pada berjalannya sektor riil di daerah. Kabupaten dan kota di Jatim memang sudah mengambil langkah-langkah upaya pemerataan pertumbuhan ekonomi. Misalnya, membangun sentra-sentra ekonomi baru di wilayahnya, seperti pembangunan pangkalan pendaratan ikan dan penguatan ekonomi wilayah non-ibu kota kabupaten/kota. Pilihan lain pemerataan jatuh pada peningkatan akses usaha kecil, menengah, dan koperasi terhadap permodalan melalui kucuran dana bergulir dari APBD. Namun, jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan jumlah institusi ekonomi itu sendiri, belum lagi persoalan keadilan dan transparansi penyalurannya.

Upaya-upaya pemberdayaan ekonomi lokal dilakukan melalui penguatan dan pendirian lumbung modern, badan usaha milik desa (Bumdes), dan KUD di kawasan pedesaan. Dari sisi hasil, memang belum menunjukkan angka pertumbuhan fantastis. Namun, sebagai inisiatif pilihan strategi menghidupkan sektor ekonomi riil di level terbawah, hal itu patut diapresiasi. Hanya, pendirian dan/atau penguatan lembaga ekonomi yang dikelola masyarakat miskin sendiri masih jarang. Selama ini, lembaga-lembaga ekonomi lokal belum spesifik untuk dan dikelola masyarakat miskin. Kecuali, lembaga yang didirikan atas inisiatif organisasi nonpemerintah daerah, seperti penerapan model Grameen Bank.

Dua pilihan strategis pengentasan kemiskinan yang mengoreksi fokus pertumbuhan tersebut bisa menjadi alternatif. Sementara itu, daerah yang mengerti betul potensi wilayah dan kondisi sosiologis masyarakatnya harus berada paling depan. Kebutuhan dan aspirasi masyarakat miskin di setiap daerah juga berbeda. Karena itu, inisiatif dan strategi pengentasan kemiskinan selayaknya menjadi domain daerah dan masyarakat. (wawan/jpip)