Go to content | Go to search | Go to navigation

Kolom Pro Otonomi

Paparan Hasil Monitoring Otonomi Daerah di Jatim 2007 (5)

Daerah Kurangi Proyek Mercusuar

2007-12-02 22:53:06

Hasil riset Otonomi Award (OA) 2007 menunjukkan, pemerintah daerah (pemda) mengurangi banyak program yang berbau proyek mercusuar. Sebaliknya, mereka fokus pada program yang berbasis pada masyarakat. Berikut ulasan Hariatni Novitasari dari Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator dalam parameter perkembangan ekonomi. Parameter ini memiliki empat isu strategis. Yaitu peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah, investasi, kesempatan kerja, serta suprastruktur dan infrastruktur ekonomi.

Hasil temuan JPIP di tahun-tahun pertama OA menunjukkan tren kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) membuat program-program pertumbuhan ekonomi dengan proyek-proyek besar. Misalnya, membangun pusat-pusat pertumbuhan baru ataupun membuat proyek-proyek infrastruktur yang mercusuar. Proyek-proyek mercusuar itu menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Pemda bertujuan, proyek-proyek mercusuar ini bisa menimbulkan multiplier effect bagi masyarakat. Misalnya, tercipta lapangan pekerjaan.

Dari pengamatan JPIP, diketahui banyak program mercusuar yang kemudian menjadi mangkrak (belum operasional). Tidak sedikit juga yang sarat dengan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah masing-masing.

Program-program pertumbuhan ekonomi tidak saja berasal dari ide asli daerah, tetapi juga merupakan program pemerintah provinsi (pemprov). Misalnya, Jalur Lintas Selatan (JLS). Untuk mewujudkan JLS ini, pemda dan pemprov sharing pendanaan. Dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) JPIP 2003, diketahui delapan daerah di pantai selatan Jatim menyatakan bahwa JLS menjadi program daerahnya. Namun, sampai dengan monev 2007 ini, jalan tembus Banyuwangi ke Pacitan tersebut belum terwujud.

Dari hasil monev JPIP 2007, terlihat program pertumbuhan ekonomi menunjukkan pergeseran tren. Ada lima tren temuan indikator pertumbuhan ekonomi. Pertama, kabupaten/kota di Jatim menjadi lebih fokus pada program-program pertumbuhan yang berbasis masyarakat. Tren ini terjadi selama dua tahun ini (sejak OA 2006).

Tahun 2006, tidak ada pemerintah daerah di Jatim yang membangun proyek-proyek besar. Kalau ada, itu pun merupakan pengembangan program tahun-tahun sebelumnya. Begitu pula pembangunan pusat pertumbuhan baru. Di Jatim, hanya dua daerah yang membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Kedua, untuk pembangunan suprastruktur dan infrastruktur baru, pemda lebih fokus pada pembangunan jalan tembus pedesaan atau biasa disebut jalan poros desa. Pembangunan jalan yang menghubungkan antardesa ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di pedesaan dan sekaligus bertujuan untuk pemerataan ekonomi. Untuk pembangunan jalan tembus, tercatat hanya ada satu daerah yang melakukan program ini. Jalan tembus tersebut merupakan jalan tembus antara dua daerah di dua provinsi.

Ketiga, program-program pembangunan suprastruktur dan infrastruktur daerah banyak berkaitan erat dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah. Yang paling banyak dilakukan oleh pemda di Jatim adalah merevitalisasi atau merelokasi pasar daerah. Tercatat, lima daerah di Jatim yang melakukan program ini. Program ini dilakukan dengan memanfaatkan potensi yang sudah ada. Pasar-pasar daerah ini dibangun dengan fasilitas-fasilitas yang lebih lengkap.

Selain revitalisasi pasar, peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah juga banyak dilakukan dengan intensifikasi pajak dan retribusi. Misalnya, pajak rumah makan dan restoran ataupun retribusi parkir.

Keempat, timbul kejenuhan daerah untuk menarik investasi. Untuk menarik investor, daerah telah melakukan segala upayanya. Contohnya, mengikuti berbagai macam pameran investasi, memberikan kemudahan perizinan investasi, ataupun memberikan keringanan bagi investor yang menanamkan modal dalam jumlah tertentu. Namun, strategi itu belum memberikan hasil maksimal bagi daerah. Hanya beberapa daerah, yang berhasil dengan program-program seperti itu.

Keberhasilan beberapa daerah di Jatim untuk menggaet investor tidak saja dipengaruhi oleh kebijakan daerah yang proinvestor. Ada juga beberapa faktor pendukung. Antara lain, letak geografis yang strategis, dekat dengan pelabuhan atau bandara, serta ketersediaan sarana dan prasarana jalan raya yang baik. Beberapa daerah yang tidak berhasil menarik investor ke daerah kemudian menjadi "frustrasi". Di satu daerah di Jatim, daerah tersebut sampai menutup layanan perizinannya.

Kelima, untuk penciptaan kesempatan kerja, program pemda masih berkutat pada pengadaan bursa kerja terbuka, pemberian pelatihan kepada angkatan kerja, dan pemberian bantuan modal. Dua daerah di Jatim mengadakan kerja sama dengan pihak luar seperti pondok pesantren (ponpes) dan dengan lembaga swdaya masyarakat (LSM) untuk penyaluran tenaga kerja. Dalam praktik, yang lebih berperan dalam penciptaan lapangan pekerjaan adalah pihak swasta. Pada umumnya, pemda hanya berperan sebagai fasilitator.

Delapan Daerah tanpa Program Pertumbuhan

Di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, tercatat 10 daerah tidak memiliki program pertumbuhan ekonomi. Banyak daerah lebih memfokuskan pembangunan daerahnya di bidang lain. Daerah-daerah itu lebih fokus pada peningkatan layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.

Ada dua tren alasan pemda untuk lebih fokus pada program-program layanan publik. Pertama, beberapa daerah merasa bahwa problem terbesar daerahnya adalah belum terdistribusikannya pelayanan publik dasar kepada masyarakat. Indikasinya, antara lain, masih tingginya angka buta huruf dan rendahnya derajat kesehatan masyarakat. Ekonomi baru bisa tumbuh kalau kebutuhan dasar sudah dapat dipenuhi.

Kedua, perkembangan ekonomi beberapa daerah di Jatim sudah mapan. Artinya, tanpa program-program pertumbuhan, ekonomi sudah tumbuh dengan sendirinya. Tanpa program-program khusus investasi, investor sudah menanamkan modal. Daerah-daerah yang sudah mapan ini kemudian memfokuskan kebijakannya untuk lebih meningkatkan layanan publik.

Pertumbuhan Berbasis Pemberdayaan

Pada OA 2007 ini, banyak daerah di Jatim meletakkan program pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Kegagalan program daerah dalam menjaring investor "kelas kakap" dan program-program mercusuar membuat daerah lebih melihat potensi yang mereka miliki. Banyak daerah di Jatim memiliki potensi ekonomi kerakyatan yang sudah mengakar. Untuk program-program yang berbasis ekonomi lokal itu, pemda biasanya membuat kebijakan-kebijakan yang lebih pro terhadap mereka. Namun, di beberapa daerah, peran pemda masih sebatas sebagai fasilitator.

Tren program pertumbuhan berbasis pemberdayaan itu telah muncul sejak OA 2006. Pada OA 2007, tren tersebut menguat. Pada tahun sebelumnya, hanya ada satu daerah yang memiliki program berbasis pemberdayaan. Pada 2007 ini, paling tidak terdapat enam daerah yang memiliki program pertumbuhan ekonomi berbasis pemberdayaan.

Pemda beranggapan, dengan memberdayakan potensi lokal yang mereka, bisa tercipta kesempatan kerja kepada masyarakat. Sektor-sektor usaha masyarakat yang sebelumnya agak dikesampingkan itu ternyata mampu memberikan ribuan lapangan pekerjaan kepada masyarakat.

Program tersebut tak saja berdampak pada pengurangan jumlah pengangguran, tetapi juga mampu memberikan pendapatan bagi masyarakat dan daerah. Usaha-usaha berbasis lokal itu melibatkan banyak anggota masyarakat dan memiliki jumlah perputaran uang yang mencapai miliaran rupiah per hari. Besarnya perputaran uang itu kemudian memberikan dampak terhadap pendapatan daerah. Misalnya, melalui pajak dan retribusi.

Program-program ekonomi lokal yang mampu membuat ekonomi daerah menggeliat, antara lain, telur, susu sapi, ubi jalar, mangga, dan mebel. Di satu daerah, perputaran uang usaha susu sapi bisa mencapai Rp 350 juta per hari.

Program 30 Daerah

Program peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah, antara lain, terdiri atas intensifikasi pemasukan daerah dari sektor pajak dan retribusi dan maksimalisasi potensi ekonomi masyarakat. Di Jatim ada sembilan daerah yang membuat program ini. Yaitu, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Trenggalek.

Program-program untuk memacu investasi di daerah dilakukan dengan membebaskan bea investasi dengan nilai tertentu dan mengadakan kerja sama dengan investor untuk mengembangkan potensi daerah. Ada Tiga daerah yang fokus kepada isu strategis investasi. Yaitu, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Kediri, dan Kota Malang.

Program-program daerah dalam isu strategis penciptaan lapangan pekerjaan dilakukan dengan memberikan fasilitasi (pelatihan) kepada angkatan kerja, memberikan bantuan modal dan kerja sama dengan pihak luar untuk menyalurkan tenaga kerja. Program itu dilakukan oleh lima daerah di Jatim. Yaitu Kota Blitar, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Situbondo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Tulungagung.

Pembangunan suprastruktur dan infrastruktur daerah dilakukan dengan membangun jalan tembus, jalan poros desa, dan revitalisasi ataupun relokasi pasar. Program tersebut dilakukan oleh tiga belas daerah di Jatim. Yaitu Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Tuban.(email: hnovitasari@jpip.or.id).