Mendorong Kompetisi, Memintas Kemajuan
"Apa pun, otonomi daerah harus berhasil. Meski banyak yang menyorot dampak negatif otonomi daerah, jarum jam jangan sampai diputar balik. Kami percaya dengan otonomi daerah, Indonesia akan maju secara merata. Bukan hanya maju di pusatnya saja" (Dahlan Iskan, Pendiri JPIP)
Itulah kalimat pertama yang ditulis oleh CEO Jawa Pos Dahlan Iskan ketika menjelaskan latar belakang berdirinya Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP). Bahwa banyak sisi negatif dari otonomi daerah, justru itulah yang harus dicari jalan keluarnya. Tapi, tentu saja jalan keluarnya bukan memutar balik arah jarum jam.
Sejak awal, lembaga yang dilahirkan pada 1 April 2001 ini percaya bahwa dampak negatif itu hanyalah sementara. Pasalnya, kita masih berada dalam masa transisi, setelah begitu lama berada dalam sistem pemerintahan sentralistik yang ketat. Dus, bisa dimaklumi jika kemudian muncul kegalauan, bahkan disorientasi, di awal pemberlakuan otonomi daerah.
Dengan motto "Tiada Kemajuan Tanpa Kompetisi", JPIP hendak mendorong persaingan yang sehat di daerah-daerah otonom untuk berusaha agar otonomi daerah mencapai hasilnya. Caranya dengan melakukan monitoring dan evaluasi kemajuan daerah secara periodik dan berkesinambungan. Dengan begitu, sisi-sisi negatif otonomi daerah akan tereduksi secara bertahap.
Selama empat tahun pertama, program JPIP baru mencakup 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Pada tahun 2005, atas dukungan dari Partnership for Governance Reform in Indonesia (PGRI), JPIP mengembangkan cakupan program dengan melakukan monitoring dan evaluasi kemajuan otonomi di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, 5 kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan 12 kabupaten/kota Kalimantan Timur.
Dolphin Way
Berbeda dengan umumnya monitoring yang mengukur keberhasilan program pada seberapa jauh sebuah kondisi akhir yang berlaku umum dicapai, program JPIP justru memantau keberhasilan otonomi daerah dalam ukuran seberapa jauh ia menghasilkan kondisi yang lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelum ia diterapkan. Kemajuan yang dicapai setiap daerah akan dibandingkan dengan daerah lain, kemudian disusun rangking kemajuan setiap daerah. Dengan cara ini, JPIP mengadopsi sistem monitoring dan evaluasi komparatif (Simonev Komparatif).
Lebih dari itu, JPIP akan memberikan penghargaan (reward) pada daerah yang mencapai skala kemajuan tertentu, sesuai dengan parameter dan indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan (reward) tersebut diberi nama Otonomi Award. Ini berbeda dengan pendekatan pemerintah pusat yang cenderung memberikan hukuman (punishment) kepada daerah yang melenceng dari track yang telah digariskan.
Jika dianalogikan sekolah fauna, pilihan pertama disebut pendekatan lumba-lumba (dolphin way) dan pilihan kedua disebut pendekatan gajah (elephant way).
Tiga Metode
Bagaimana proses monitoring dan evalusi kinerja pemerintah kabupaten dan kota dilakukan oleh JPIP? Sebelum monitoring dilakukan, JPIP menetapkan tiga parameter yang akan dipantau perkembangannya setiap tahun. Ketiga parameter tersebut adalah parameter Pengembangan Ekonomi, Layanan Publik, dan Performa Politik Lokal. Untuk setiap parameter, ada tiga indikator yang dinilai. Secara lebih detil, ketiga indikator untuk masing-masing parameter tersebut adalah: pertumbuhan, pemerataan dan pemberdayaan ekonomi lokal (Parameter Pengembangan Ekonomi); pendidikan, kesehatan dan administrasi dasar (Parameter Layanan Publik); serta partisipasi publik, akuntabilitas publik dan kesinambungan politik (Parameter Performa Politik Lokal).
Dari tiga parameter ini, dibuatlah serangkaian pertanyaan penelitian yang dicari jawabannya di setiap kabupaten/kota. JPIP menggunakan tiga metode penggalian data, yaitu dengan analisis dokumen daerah, wawancara mendalam (indepth interview), dan survei persepsi publik. Ketiga metode inilah yang konsisten digunakan dari tahun ke tahun. Berbagai pengalaman yang ditemukan di lapangan memberikan pelajaran berharga untuk penyempurnaan metodologi dari tahun ke tahun.
Pertama, analisis dokumen dilakukan dengan mencermati dokumen-dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Dokumen-dokumen itu bisa berupa APBD, Renstra, Arah Kebijakan Umum (AKU), Repetada, Perda, sampai dengan penerbitan-penerbitan khusus berupa brosur dan leaflet promosi daerah.
Dokumen-dokumen ini membantu penggalian informasi berupa data angka-angka dan program-program yang dilakukan daerah. Misalnya, berapa alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan sektor strategis lainnya. Berapa perkembangan investasi dari tahun ke tahun. Apa program yang dikembangkan daerah untuk pemerataan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.
Selain itu, dari dokumen-dokumen ini bisa juga diketahui perkembangan sebuah program atau kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah kabupaten/kota. Apakah sekadar rencana dan gagasan, sedang dilaksanakan, ataukah sudah selesai dilaksanakan. Data-data yang ada dalam dokumen daerah ini sekaligus menjadi sarana klarifikasi ketika melakukan wawancara mendalam (indepth interview). Sebagai data pembanding, JPIP menggunakan data-data resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kedua, wawancara mendalam (indepth interview). Metode ini dilakukan untuk menggali informasi secara lebih komprehensif. Beberapa informan kunci (key informan) daerah menjadi target wawancara. Mulai dari bupati/walikota, sekda, kepala dinas, kepala badan, dan kepala kantor. Biasanya, key informan akan membeberkan inovasi atau terobosan yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota. Peneliti JPIP akan terus melakukan penggalian informasi secara lebih detail dan terfokus (probing) sampai diperoleh informasi yang komprehensif mengenai inovasi yang dibuat oleh pemerintah kabupaten/kota.
Ketiga, monitoring yang dilakukan JPIP juga melibatkan publik sebagai penilai kinerja pemerintah kabupaten/kota. Caranya dengan melakukan survei publik. Serangkaian kuesioner disebarkan kepada masyarakat terpilih yang dianggap well informed atau mengetahui banyak informasi tentang kinerja pemerintah daerah dimana ia tinggal. Mereka bisa aktivis LSM, ormas, guru, mahasiswa, tokoh masyarakat, pengusaha, profesional, dan kelompok masyarakat lainnya. Masyarakat daerah merupakan pihak yang merasakan langsung dampak dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah. Karena itu, jawaban masyarakat merupakan jawaban paling otentik bagi penilaian kinerja pemerintah daerah. Ia sekaligus menjadi sarana verifikasi program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Apakah program-program tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau hanya lips service.
Hasil akhir dari tiga metodologi yang digunakan inilah yang kemudian diolah di laboratorium JPIP. Selanjutnya dilakukan verifikasi ulang dan pengkajian untuk menentukan daerah-daerah yang layak masuk nominasi penerima Otonomi Award pada masing-masing parameter.
Driving Force
Berangkat dari pendekatan lumba-lumba, hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan JPIP kemudian mengkompilasi inovasi daerah dalam beberapa kategori good practices. Selanjutnya, dipilih satu best practice untuk setiap kategori yang akan mendapatkan Otonomi Award. Kategori ini merujuk pada indikator yang telah disebutkan di atas.
Dalam perkembangannya, best pratices inovasi kabupaten/kota yang mendapatkan Otonomi Award seringkali dijadikan referensi oleh kabupaten/kota yang lain. Selanjutnya, program tersebut direplikasi di daerah-daerah lain. Dengan begitu, Otonomi Award telah menjadi driving force bagi kemajuan daerah-daerah yang dimonitor dan dievaluasi.